Penumbuhan Budi Pekerti di awal Tahun Pelajaran Baru
Dalam rangka menghadapi tahun pelajaran baru 2015/2016, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan teknis yang berkaitan dengan sikap dan perilaku peserta didik, guru, dan orangtua peserta didik di sekolah. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pendidikan karakter dari sektor non-kurikuler yang selama ini sering dikesampingkan sejak dimulainya tahun pelajaran baru 2015/2016. Beberapa hal yang tertera dalam aturan teknis teknis tersebut (Permendikbud No 21 Tahun 2015 akan kami susulkan segera) adalah : 1. Sekolah wajib melaksanakan upacara bendera setiap Senin. Kegiatan ini bertujuan untuk mendidik kedisiplinan peserta didik, membiasakan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya. Pelaksanaan upacara bendera juga mendidik peserta didik menjadi seorang pemimpin yang bertanggungjawab, diantaranya melalui penugasan panitia upacara secara bergilir. 2. Orangtua wajib mengantar anaknya ke sekolah di hari pertama masuk. Kegiatan in